Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor, Dede Chandra (yang memegang kertas), didampingi oleh para kader Partai Demokrat, termasuk Taopik Hidayat Bacaleg DPRD Kab. Bogor Dapil 1, juga turut hadir, setelah memasukkan surat permohonan perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A. (Khaerul Umam | Pakar)
Partai Demokrat meminta perlindungan hukum setelah Moeldoko kembali menyerang. Dugaan muncul bahwa sikap panas yang ditunjukkan Moeldoko karena Partai Demokrat telah mendeklarasikan dan mendukung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden RI pada Pemilu 2024. Untuk itu, Partai Demokrat meminta perlindungan hukum sebagai langkah untuk mempertahankan hak politiknya dan menjamin keamanan anggotanya, seperti yang dikutip dari pakuanraya.com.
“Ya dugaan kami seperti itu. Karena laporan yang bersangkutan (Moeldoko) itu persis setelah AHY mengumumkan Anies sebagai capres (2 Maret 2023). Pengajuan Moeldoko itu terjadi pada 3 Maret 2023,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor, Dede Chandra (Dechan) usai menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum di Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong, Senin (3/4/2023).
Diketahui bahwa Moeldoko memiliki hubungan yang tidak baik dengan Partai Demokrat yang saat ini dikomandoi oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Bahkan, Moeldoko telah diklaim secara sah sebagai Ketua Umum Demokrat di Deli Serdang beberapa waktu yang lalu.
Menurut Dechan, permohonan perlindungan hukum dilakukan untuk menghadapi upaya Moeldoko dan kawan-kawan yang dinilai berupaya merusak politik Demokrat pada Pemilu 2024. Hal ini dilakukan sebagai tindakan untuk mempertahankan hak politik Partai Demokrat dan menjamin keselamatan anggota partainya.
“Demokrat sekarang sedang naik secara kepartaian dan AHY juga naik elektabilitasnya. Ini ada banyak orang yang tersinggung dan keberatan dengan kondisi ini. (kami lihat) ini adalah upaya menjegal politik demokrat,” jelasnya.
Dechan juga menyatakan bahwa permohonan perlindungan hukum dilakukan untuk mencegah adanya praktik politik yang tidak jujur dan adil terhadap para penegak hukum.
Partai Demokrat tidak menampik adanya indikasi dari praktik politik yang tidak jujur tersebut. Oleh karena itu, Demokrat secara khusus meminta agar pemerintah, Mahkamah Agung, dan Majelis Hakim yang akan dibentuk pada 6 April ini bersikap fair dan profesional dalam menjalankan tugasnya, seperti yang dikutip dari pakuanraya.com.
“Katanya Moeldoko punya bukti baru, padahal itu sudah disampaikan pada saat kemarin, pada tingkatan kasasi. Dan
Kami yakin ketika semuanya bekerja dengan fair dan profesional, maka (permohonan) Moeldoko akan kembali ditolak,” tandas Dechan. =MAM