Skema Piramida vs Multi Level Marketing (MLM): Apa Perbedaannya?

ilustrasi oleh: tim wowhii.com

Apakah Anda tau perbedaan antara skema piramida dan multi level marketing (MLM)? Banyak orang masih bingung tentang perbedaan keduanya dan kadang-kadang bahkan menyamakan keduanya sebagai bentuk bisnis yang sama.

Dalam artikel ini, kami akan membahas perbedaan antara skema piramida dan MLM, sehingga Anda dapat membuat keputusan yang lebih cerdas saat memilih bentuk bisnis yang tepat untuk Anda.

Bacaan Lainnya

Skema Piramida

Skema piramida adalah bentuk penipuan di mana anggota merekrut orang lain untuk bergabung dengan bisnis dengan iming-iming keuntungan yang besar, tetapi uang yang dihasilkan hanyalah dari merekrut anggota baru.

Tidak ada produk atau jasa yang diperdagangkan dalam skema piramida, sehingga uang yang dihasilkan hanya berasal dari uang yang dibayarkan oleh anggota baru.

Semakin banyak anggota yang bergabung, semakin besar keuntungan yang dihasilkan oleh anggota paling atas dalam piramida.

Skema piramida dianggap ilegal di banyak negara karena melanggar undang-undang tentang praktik bisnis yang adil. Namun, masih banyak orang yang tertipu oleh skema piramida karena terlalu tergiur oleh janji keuntungan besar dan cepat.

Multi Level Marketing (MLM)

Multi Level Marketing (MLM) adalah bentuk bisnis di mana anggota menjual produk atau jasa dan merekrut anggota baru untuk bergabung dengan bisnis tersebut.

Setiap anggota memperoleh komisi dari penjualan produk atau jasa yang dihasilkan oleh anggota yang direkrutnya. MLM dapat menjadi bisnis yang sangat sukses jika dilakukan dengan benar dan dengan produk atau jasa yang berkualitas.

Perbedaan antara Skema Piramida dan MLM

Perbedaan utama antara skema piramida dan MLM adalah bahwa MLM melibatkan penjualan produk atau jasa yang sebenarnya, sementara skema piramida hanya bergantung pada merekrut anggota baru.

Selain itu, MLM memiliki struktur komisi yang jelas dan adil, sedangkan skema piramida hanya menguntungkan anggota paling atas dalam piramida.

Selain itu, MLM tidak terlalu tergantung pada merekrut anggota baru untuk menghasilkan uang. Sebaliknya, fokus utama MLM adalah pada penjualan produk atau jasa yang berkualitas.

MLM dapat menjadi bisnis yang sangat sukses jika dilakukan dengan benar dan dengan produk atau jasa yang berkualitas.

Skema Piramida Berkedok MLM

Semakin banyaknya perusahaan yang menggunakan model bisnis Multi Level Marketing (MLM) dalam menjual produknya, semakin banyak juga yang mengaitkan MLM dengan skema piramida. Padahal, keduanya memiliki perbedaan yang sangat mencolok. Skema piramida ilegal sedangkan MLM legal dan diakui oleh pemerintah. Apa perbedaannya?

Skema piramida adalah bentuk penipuan investasi yang menggunakan uang dari orang baru yang masuk ke sistem untuk membayar orang lama yang sudah bergabung sebelumnya. Skema piramida beroperasi tanpa adanya produk atau layanan yang sebenarnya, sehingga peningkatan pendapatan hanya tergantung pada jumlah orang yang bergabung.

Sementara itu, MLM merupakan model bisnis yang legal dan terdaftar di pemerintah. MLM menggunakan konsep direct selling, yaitu penjualan produk langsung dari produsen ke konsumen.

Namun, MLM juga memungkinkan anggotanya merekrut anggota baru untuk menjadi distributor dan mendapatkan komisi dari penjualan yang dilakukan oleh anggota baru tersebut.

Perbedaan paling mencolok antara skema piramida dan MLM adalah pada fokus bisnis. Skema piramida hanya fokus pada merekrut anggota baru, sementara MLM fokus pada penjualan produk dan merekrut anggota baru sebagai distributor.

Sehingga, MLM memiliki produk atau layanan yang sebenarnya dan memungkinkan anggotanya untuk memperoleh pendapatan dari penjualan produk.

Selain itu, MLM juga memiliki sistem komisi yang jelas dan terstruktur. Setiap anggota yang berhasil menjual produk akan mendapatkan komisi sesuai dengan besarnya penjualan dan tingkatan keanggotaannya dalam jaringan MLM.

Sedangkan pada skema piramida, pendapatan bergantung pada jumlah anggota yang direkrut, tanpa memperhitungkan penjualan produk.

Dalam hukum di Indonesia, MLM diatur oleh Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. MLM yang legal harus memiliki izin resmi dari pemerintah dan menjalankan bisnis sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan skema piramida dianggap ilegal dan melanggar hukum, dan dapat dikenai sanksi hukum.

Meskipun MLM legal dan diakui oleh pemerintah, namun terdapat beberapa perusahaan MLM yang melakukan praktik-praktik tidak etis seperti memberikan janji-janji tidak realistis dan memaksa anggotanya untuk membeli produk dalam jumlah besar. Oleh karena itu, sebagai konsumen, kita harus berhati-hati dalam memilih perusahaan MLM yang ingin kita ikuti.

Kesimpulan

Skema piramida adalah bentuk penipuan di mana uang yang dihasilkan hanya berasal dari merekrut anggota baru, sementara MLM melibatkan penjualan produk atau jasa yang sebenarnya.

MLM memiliki struktur komisi yang jelas dan adil, sedangkan skema piramida hanya menguntungkan anggota paling atas dalam piramida.

MLM dapat menjadi bisnis yang sangat sukses jika dilakukan dengan benar dan dengan produk atau jasa yang berkualitas. Sebagai konsumen, penting untuk memahami perbedaan antara kedua bentuk bisnis ini sehingga kita dapat membuat keputusan sebelum bergabung dalam bisnis ini.

Pos terkait