Pedagang di Plaza Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat diminta untuk tidak lagi berjualan di sana.
Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) meminta agar para pedagang segera mengurus barang dagangan mereka, karena Plaza Bogor akan dikosongkan dan dibongkar untuk proyek revitalisasi.
Muzakkir, Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor, mengklaim bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan Komisi II DPRD Kota Bogor untuk mendorong para pedagang agar segera meninggalkan Plaza Bogor, sehingga proyek revitalisasi dapat segera dimulai.
Selain itu, dalam upaya meminimalkan dampak yang mungkin terjadi pada para pedagang selama periode pembongkaran dan revitalisasi, Perumda PPJ Kota Bogor juga akan memberikan bantuan dan dukungan kepada mereka.
Diharapkan dengan adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan pedagang, proses revitalisasi Plaza Bogor dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak yang terlibat.
Pedagang akan direlokasi sementara ke Pasar Bogor. “Batas yang kita berikan sebetulnya Ahad (11/6/2023). Cuma kita masih sedikit fleksibel. Tapi, yang pasti mereka tidak kembali berjualan. Jadi, kalau tahapan pemindahan dan merapikan barang kita memberikan waktu,” kata Muzakkir, Selasa (13/6/2023).
Muzakkir mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 50 pedagang yang harus segera mengurus barang dagangan mereka di Plaza Bogor. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada tambahan waktu bagi para pedagang untuk berjualan di sana, karena mereka sudah melebihi batas waktu yang telah direncanakan sebelumnya.
Namun, Perumda PPJ Kota Bogor tetap berkomitmen untuk memberikan bantuan dan pendampingan kepada para pedagang dalam proses pemindahan mereka ke lokasi yang baru.
Tim dari Perumda PPJ akan memberikan petunjuk dan saran kepada pedagang mengenai proses pengemasan dan transportasi barang dagangan mereka.
Dengan dukungan ini, diharapkan para pedagang dapat melanjutkan usaha mereka dengan lancar meskipun harus meninggalkan Plaza Bogor.
“Beberapa pedagang berpikir kalau pindah (tempat) susah jualan. Walaupun rezeki sebenarnya sudah diatur yang di atas, mereka ketakutan, itu saja,” kata Muzakkir.
Muzakkir, dalam penjelasannya, mengatakan bahwa saat ini Perumda PPJ sedang melakukan pemetaan di lapangan terkait rencana penutupan akses dan fasilitas Plaza Bogor.
Setelah itu, langkah selanjutnya adalah memasang pagar di sekeliling gedung Plaza Bogor untuk menghentikan segala aktivitas di dalamnya.
Pemerintah Kota Bogor, di bawah kepemimpinan Wali Kota Bima Arya Sugiarto, telah merencanakan revitalisasi Plaza Bogor.
Wali Kota Bima Arya Sugiarto sebelumnya menjelaskan bahwa bangunan Plaza Bogor telah dibangun pada tahun 1990 dan mengalami renovasi pada tahun 1994.
Setelah mempertimbangkan hal tersebut, serta hasil dari kajian yang dilakukan, diputuskan bahwa Plaza Bogor memerlukan revitalisasi yang mendalam.
Bima Arya juga mengangkat perhatian terhadap dua permasalahan, yaitu kemacetan di sekitar Plaza Bogor dan persoalan sampah. “Satu, membahayakan karena memang sudah terlalu lama (bangunannya), harus direvitalisasi. Kedua, harus diatur ulang kembali konsepnya, direncanakan tidak ada lagi pasar basah di pusat kota karena nanti akan bertumpuk semua di tengah kota,” kata dia.